Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah lembaga kepolisian nasional yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Sebelumnya, Polri dikenal dengan nama Badan Kepolisian Negara (BKN). Dengan moto "Rastra Sewakotama," yang berarti Abdi Utama bagi Nusa dan Bangsa, Polri memiliki tugas penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga negara.
Saat ini, Polri membuka pendaftaran untuk menjadi Taruna Akpol. Menjadi bagian dari Taruna Akpol adalah kebanggaan tersendiri bagi siapa pun yang ingin mengabdi kepada negara. Jika Anda tertarik untuk bergabung, berikut adalah informasi penting mengenai persyaratan pendaftaran:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani dan rohani (dapat menunjukkan surat keterangan sehat).
5. Berusia minimal 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
6. Tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal (SKCK).
7. Memiliki sikap berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
Persyaratan Khusus
Proses Pendaftaran
Bagi Anda yang memenuhi syarat dan ingin mendaftar, pastikan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan. Penting untuk diingat bahwa segala bentuk kecurangan dalam proses pendaftaran akan berakibat pada diskualifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Taruna Akpol Tahun Anggaran 2024, silakan kunjungi akun resmi Polri di media sosial atau situs web mereka.
Dengan tekad dan komitmen yang kuat, Anda dapat menjadi bagian dari Polri dan berkontribusi untuk keamanan serta kesejahteraan masyarakat. Ayo, wujudkan impian Anda untuk mengabdi kepada bangsa!