## Sekolah Rakyat: Membangun Generasi Unggul Melalui Pendidikan Berbasis Asrama
Sekolah Rakyat adalah lembaga pendidikan berasrama yang memiliki misi lebih dari sekadar memberikan akses pendidikan formal. Kami berkomitmen untuk memberikan pelatihan yang mendukung peserta didik menjadi lulusan yang unggul, memiliki keterampilan hidup, pola pikir positif, dan nilai-nilai luhur. Dengan demikian, mereka dapat mengangkat diri dan keluarganya keluar dari jeratan kemiskinan.
Sekolah Rakyat bukan hanya tempat belajar, tetapi juga wadah untuk membangun mimpi dan harapan. Kami berupaya menciptakan generasi muda yang cerdas, mandiri, dan berjiwa pemimpin, yang mampu menjadi agen perubahan di masyarakat dan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.
Untuk mencapai tujuan ini, kami memerlukan guru-guru berkualitas, kompeten, dan profesional. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka kesempatan bagi lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru untuk mengkonfirmasi kesediaan mereka pada tanggal 10 – 12 Juni 2025. Selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan seleksi kompetensi tambahan untuk memilih satu kandidat terbaik sebagai guru di Sekolah Rakyat.
Rekrutmen Guru: Menjamin Pendidikan Berkualitas
Rekrutmen guru di Sekolah Rakyat bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pendidikan berkualitas dengan menyeleksi calon guru yang memiliki kompetensi profesional dan dedikasi tinggi. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan, Kemensos bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat.
Sebagai langkah lanjutan, Kemensos akan mengadakan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025. Seleksi ini akan dilakukan di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia dengan total 853 formasi JF guru ahli pertama. Proses seleksi ini berkolaborasi dengan Kemendikdasmen, Kemenpan & RB, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hak dan Kewajiban Guru Sekolah Rakyat
Sebagai guru di Sekolah Rakyat, terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi:
Hak:
Kewajiban:
Persyaratan Menjadi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat
Persyaratan Umum:
Persyaratan Khusus:
Tahapan Seleksi
1. Seleksi Calon Guru: Dilaksanakan oleh Kemendikdasmen sesuai pengumuman resmi. Informasi lebih lanjut dapat diakses di [laman resmi Kemendikdasmen](https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2).
2. Seleksi Kompetensi Tambahan: Peserta yang diterima akan mengikuti psikotes, tes kemampuan bahasa Inggris, dan wawancara secara daring.
Penetapan Hasil Seleksi
Kemensos akan menyerahkan hasil seleksi kepada BKN, yang kemudian akan diumumkan melalui laman resmi Kemensos. Calon guru yang lulus akan dipersiapkan untuk penempatan di lokasi Sekolah Rakyat yang telah ditentukan. Bagi yang tidak lulus, masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi di tahap berikutnya.
Dengan bergabung sebagai guru di Sekolah Rakyat, Anda akan menjadi bagian dari perubahan positif dalam dunia pendidikan di Indonesia. Mari bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik!