## Komisi Yudisial: Lembaga Mandiri untuk Penegakan Hukum
Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga negara yang memiliki sifat mandiri dan beroperasi tanpa campur tangan dari kekuasaan lain. Tanggung jawab KY kepada publik diwujudkan melalui laporan tahunan dan akses informasi yang transparan serta akurat. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, KY memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga kehormatan, martabat, dan perilaku hakim.
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Komisi Yudisial
Dalam rangka pemilihan calon anggota Komisi Yudisial, Panitia Seleksi membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Usia: Minimal 45 tahun dan maksimal 68 tahun pada saat pemilihan.
5. Pendidikan: Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang relevan, serta pengalaman di bidang hukum minimal 15 tahun.
6. Komitmen: Berkomitmen untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
7. Integritas: Memiliki integritas dan kepribadian yang baik.
8. Kesehatan: Memiliki kemampuan jasmani dan rohani yang memadai.
9. Catatan Kriminal: Tidak pernah dijatuhi pidana karena tindak kejahatan.
10. Pelaporan Harta Kekayaan: Wajib melaporkan harta kekayaan.
Tata Cara Pendaftaran:
1. Buat Akun: Daftar di laman [https://apel.setneg.go.id](https://apel.setneg.go.id) saat pendaftaran dibuka.
2. Isi Daftar Riwayat Hidup: Lengkapi formulir di laman yang sama.
3. Unggah Dokumen: Sertakan dokumen-dokumen berikut:
Catatan Penting:
Format surat pernyataan dapat diunduh di [https://apel.setneg.go.id](https://apel.setneg.go.id). Pendaftaran dibuka mulai 2 Juni 2025 hingga 23 Juni 2025 pukul 17.00 WIB melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL).
Dengan mengikuti proses ini, Anda bisa menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia. Mari berkontribusi untuk masa depan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel!