Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024. Seleksi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk rincian alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan.
Jumlah Kebutuhan Pegawai
Persyaratan Umum
Calon peserta diharapkan memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan masa hukuman 2 (dua) tahun atau lebih.
2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, atau pegawai swasta.
3. Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
4. Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
6. Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang diakui, jika diperlukan untuk jabatan tertentu.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
8. Bersedia mengabdi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
9. Tidak pernah melakukan tindakan pelanggaran dalam seleksi.
10. Tidak berstatus sebagai peserta yang lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
11. Peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada 1 (satu) jenis seleksi, 1 (satu) instansi, dan 1 (satu) formasi jabatan.
Rincian Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil
Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian kebutuhan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024, silakan unduh dokumen PDF yang tersedia.
Dengan demikian, bagi Anda yang berminat, persiapkan diri dan pastikan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Selamat berjuang!