Komisi Yudisial (KY) merupakan lembaga negara yang memiliki peran penting dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang independen di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Komisi Yudisial Republik Indonesia, atau yang sering disingkat KY, diberi wewenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung. Selain itu, KY juga bertugas menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku para hakim.
Dalam rangka memperkuat organisasi, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024. Kesempatan ini diumumkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, yang ditetapkan pada 2 Juli 2024.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024, Anda dapat mengunduh dokumen terkait melalui tautan berikut:
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk berkontribusi dalam menjaga integritas dan kualitas sistem peradilan di Indonesia!