Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, yang mengatur tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada Putra dan Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk bergabung dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui seleksi CPNS di KPU!