Kesempatan Emas Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2024
Dalam upaya memenuhi kebutuhan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kementerian Perhubungan membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024.
Persyaratan Umum
Para pelamar diharapkan memenuhi kriteria berikut:
1. Ketaqwaan: Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Status Hukum:
3. Kedudukan:
4. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
5. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter setelah dinyatakan lulus.
6. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi.
7. Kompetensi: Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang.
8. Integritas: Tidak pernah melakukan pelanggaran dalam proses seleksi.
9. Status Seleksi: Tidak sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lulus seleksi calon ASN.
10. PPPK: Bagi PPPK yang melamar untuk posisi PNS, harus memenuhi masa kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang.
11. Kesehatan Mental: Tidak mengkonsumsi narkotika, obat terlarang, atau zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah.
12. Penampilan:
Bergabunglah Dengan Kami!
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk menjadi bagian dari Kementerian Perhubungan. Segera persiapkan berkas dan penuhi persyaratan yang ada.
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan menggunakan bahasa yang lebih familiar, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah dipahami dan menarik bagi calon pelamar.