Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kriteria Pelamar
1. Kebutuhan Umum:
2. Kebutuhan Khusus:
Pengadaan CPNS Kemen PPPA Tahun Anggaran 2024
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari Kemen PPPA. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh dokumen terkait berikut:
Bergabunglah dengan kami dalam upaya untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak di Indonesia. Ayo, daftarkan diri Anda dan jadilah agen perubahan!
Dengan penulisan yang lebih menarik dan informatif ini, diharapkan dapat meningkatkan keterbacaan dan optimasi SEO.