Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, mengumumkan pembukaan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki gelar Strata 2 (S-2), Strata 1 (S-1), Diploma IV (D-IV), atau Diploma III (D-III) untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Bawaslu pada Tahun Anggaran 2024.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk berkontribusi dalam pengawasan pemilihan umum di Indonesia! Untuk informasi lebih lanjut dan untuk mengunduh dokumen terkait, silakan klik tautan berikut: [Download PDF].