Mengenal Badan Metrologi dan Peluang Rekrutmen PJLP di DKI Jakarta
Badan Metrologi merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi semua kegiatan terkait pengukuran. Tugas utama badan ini mencakup kalibrasi, pengukuran, serta penjaminan kualitas alat ukur, takar, dan timbang. Dengan adanya badan ini, diharapkan keakuratan pengukuran dapat terjaga, melindungi kepentingan masyarakat, serta memastikan bahwa produk yang dipasarkan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Saat ini, Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Berikut adalah informasi mengenai kualifikasi dan persyaratan yang perlu Anda penuhi:
Kualifikasi Pendidikan
Persyaratan Administrasi
1. Usia:
2. KTP: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jabodetabek dan/atau berdomisili di Jabodetabek (dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili dari Pengurus RT/RW).
3. NPWP: Memiliki NPWP Pribadi yang valid berdasarkan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
4. SIM: Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku (wajib untuk lulusan SMA).
5. Ijazah: Harus memiliki ijazah pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi yang dipilih.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian: Masih berlaku.
7. Surat Keterangan Sehat: Dari Puskesmas Kecamatan.
8. Surat Keterangan Bebas Narkoba: Dari Puskesmas Kecamatan.
9. Sertifikat ISO 9001: Tentang Manajemen Mutu (optional).
10. BPJS Kesehatan: (optional).
11. BPJS Ketenagakerjaan: (optional).
Jadwal Rekrutmen
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam menjaga standar pengukuran di Indonesia. Siapkan dokumen Anda dan ikuti setiap tahap seleksi dengan baik.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pendaftaran!