Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Tujuannya adalah untuk mempercepat pemberdayaan masyarakat, yang merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian ini dibentuk dalam Kabinet Merah Putih. Pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sejalan dengan Asta Cita dan agenda pembangunan nasional yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Kementerian ini resmi dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024.
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Lowongan Pekerjaan
Jika Anda tertarik, silakan kirimkan CV, Portofolio, dan Surat Motivasi Anda ke: [email protected] dengan subjek: Fotografer_KemenkoPM atau Staf Komunikasi_KemenkoPM.
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan menarik ini, diharapkan informasi tentang Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan lowongan pekerjaan dapat lebih mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat.