## Perubahan Nama dan Kesempatan Rekrutmen di BPBPK Sulawesi Utara
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) kini resmi berganti nama menjadi Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK). Dengan perubahan ini, BPBPK memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Tugas dan Fungsi BPBPK
BPBPK bertugas untuk:
Kesempatan Rekrutmen
Saat ini, BPBPK Sulawesi Utara membuka kesempatan rekrutmen untuk berbagai posisi, yaitu:
1. Ahli Air Minum
2. Ahli Sipil
3. Ahli Hukum
4. Ahli Teknik Lingkungan
5. Ahli Teknik Sanitasi
6. Ahli Struktur
7. Ahli Perencanaan
8. Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota / Arsitek
Kualifikasi yang Diperlukan
Untuk melamar, berikut adalah kualifikasi yang harus dipenuhi:
Catatan: Pelamar hanya diperbolehkan melamar untuk satu posisi. Jika melamar lebih dari satu, lamaran akan digugurkan.
Cara Melamar
Anda dapat mengirimkan CV ke:
Penting: Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.
Segera manfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Sulawesi Utara!