PT Angkasa Pura Propertindo (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris yang dibuat oleh Maya Veronica, SH., M.Kn. dengan nomor 9 pada tanggal 20 April 2016. Akta pendirian ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0020770.AH.01.01 TAHUN 2016 pada tanggal 25 April 2016.
Perusahaan kami berfokus pada penyediaan layanan manajemen properti komersial khusus untuk bandara di Indonesia. Kami juga mengelola berbagai aspek bisnis real estat dan properti, termasuk:
Kami membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung sebagai Petugas Keamanan. Berikut adalah kualifikasi yang dibutuhkan:
Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari tim yang berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam manajemen properti di Indonesia!