Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin merupakan perwakilan diplomatik Indonesia yang berfungsi untuk mengelola hubungan luar negeri dan memajukan kepentingan Indonesia di Jerman, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun perlindungan bagi warga negara Indonesia. Saat ini, KBRI Berlin membuka lowongan untuk 3 (tiga) posisi pegawai setempat.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Jerman dengan izin tinggal tetap.
2. Usia minimal 22 tahun per 1 Desember 2025.
3. Pendidikan minimal S1 atau setara, jurusan Fisip, Ekonomi, atau IT.
4. Tidak berstatus pelajar/mahasiswa.
5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai.
6. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari ketergantungan narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
7. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di Indonesia maupun Jerman, dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat berwenang.
8. Tidak memiliki hubungan keluarga atau perkawinan dengan staf KBRI yang sedang bertugas.
9. Memiliki Surat Izin Mengemudi Jerman (Führerschein).
10. Menguasai Bahasa Indonesia, Inggris, dan Jerman, baik lisan maupun tulisan.
11. Mampu mengoperasikan MS Office.
12. Bertanggung jawab, mampu bekerja sama, dan menjaga kerahasiaan informasi.
13. Bersedia mengikuti seluruh proses seleksi dan rekrutmen yang ditetapkan oleh panitia.
14. Jika lulus seleksi, bersedia menandatangani kontrak kerja selama 2 tahun dengan masa percobaan 3 bulan.
Persyaratan Khusus
Persyaratan Administrasi
Pengiriman Berkas
Berkas lamaran dapat disampaikan kepada Panitia Seleksi dan Rekrutmen Calon Pegawai Setempat KBRI Berlin di alamat:
Berkas lamaran harus diterima paling lambat pada Selasa, 15 September 2025.
Informasi Tambahan
Proses seleksi dan rekrutmen pegawai setempat di KBRI Berlin tidak dipungut biaya. KBRI Berlin tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dari oknum yang mengatasnamakan KBRI. Semua biaya yang dikeluarkan oleh pelamar selama proses seleksi menjadi tanggung jawab pelamar itu sendiri. Jika terbukti memberikan informasi palsu, KBRI berhak membatalkan seleksi atau memberhentikan pegawai yang diterima, serta melaporkan kepada pihak berwenang. Jika pelamar mengundurkan diri setelah diterima namun belum menandatangani kontrak, pelamar harus membuat surat pengunduran diri secara tertulis.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk bergabung dengan KBRI Berlin!