Badan Pendapatan Daerah: Peran dan Tanggung Jawab
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah. Dipimpin oleh seorang Kepala Badan, Bapenda beroperasi di bawah tanggung jawab Walikota melalui Sekretaris Daerah. Tugas utama Bapenda mencakup pelaksanaan kebijakan daerah dalam pengelolaan pendapatan pajak daerah serta tugas-tugas lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Sejak didirikan pada 11 September 1952 dengan nama awal Kantor Urusan Pajak, Bapenda Provinsi DKI Jakarta telah mengalami beberapa perubahan nama dan struktur organisasi sesuai dengan perkembangan zaman. Hingga tahun 1966, unit yang menangani pendapatan di DKI Jakarta dikenal sebagai Urusan Pendapatan dan Pajak, yang merupakan bagian dari Direktorat Keuangan DKI Jakarta.
Lowongan Pekerjaan di Bapenda
1. Tanggung Jawab Data Engineer
2. Tanggung Jawab Admin
Catatan Penting