ID FOOD adalah nama merek korporat dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), yang merupakan Induk Holding BUMN Pangan. Pembentukan Holding BUMN Pangan ini ditetapkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021, yang mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT RNI (Persero). Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021 juga mendukung langkah ini dengan menetapkan nilai penyertaan modal negara.
Secara resmi, pembentukan Holding Pangan ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng Saham Pemerintah antara PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dan lima BUMN Pangan pada tanggal 7 Januari 2022. Selanjutnya, peluncuran nama merek korporat ID FOOD dilakukan oleh Menteri BUMN RI, Erick Thohir, pada 12 Januari 2022. Perubahan nama merek ini bertujuan untuk memberikan fokus yang lebih jelas bagi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai Induk Holding Pangan.
ID FOOD beroperasi dalam berbagai sektor, termasuk Pertanian dan Agroindustri, Peternakan dan Perikanan, serta Perdagangan dan Logistik. Holding ini terdiri dari lima perusahaan eks BUMN, yaitu:
1. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
2. PT Sang Hyang Seri
3. PT Perikanan Indonesia
4. PT Berdikari
5. PT Garam
Selain itu, ID FOOD juga memiliki 11 anak perusahaan yang sudah ada, di antaranya:
Sebagai Finance Vice President, Anda akan bertanggung jawab untuk:
Kirimkan lamaran Anda melalui email ke: [email protected]
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan bahasa yang lebih familiar, diharapkan informasi ini lebih mudah dipahami dan menarik bagi pembaca.