PT Kereta Api Logistik, yang sering disingkat PT KALOG, merupakan anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Perusahaan ini didirikan berdasarkan Akta No. 10 yang ditandatangani pada 8 September 2009 oleh Notaris Fathiah Helmi di Jakarta. Perubahan terakhir terkait status perusahaan ini tercatat dalam akta Notaris Yoshi, SH. M. Kn No. 03 pada 23 Mei 2018, yang telah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat Nomor: AHU-AH.01.03-0209983 pada 28 Mei 2018.
Sebagai pemegang saham terbesar, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki 99,3% saham di PT KALOG, sementara Yayasan Pusaka menguasai 0,7%.
PT KALOG didirikan dengan tujuan utama untuk menyediakan layanan distribusi logistik berbasis kereta api. Kami menawarkan bisnis model door-to-door service yang dirancang untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan kereta api. Layanan ini dilengkapi dengan transportasi pra dan pasca layanan untuk memastikan kepuasan pelanggan.
KALOG berperan sebagai pencipta nilai tambah dalam rantai distribusi logistik, mendukung layanan yang telah diberikan oleh induknya, seperti angkutan barang dan penyimpanan di gudang. Kami fokus pada penguatan peran penting KALOG dalam tahapan Pre-Service dan Post-Service, serta menyediakan layanan terpadu berbasis teknologi informasi di sepanjang rantai distribusi logistik.
Saat ini, layanan logistik terpadu KALOG telah menjangkau Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali, dengan rencana ekspansi ke Sulawesi dan Kalimantan melalui layanan KALOG Express.
Kami membuka kesempatan berkarir untuk posisi Marketing & Sales Specialist (Karyawan Sementara/Kontrak) dengan kriteria dan persyaratan sebagai berikut:
Bergabunglah dengan kami di PT Kereta Api Logistik dan jadilah bagian dari solusi distribusi logistik yang inovatif!