PT. JIEP, atau PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, adalah perusahaan milik Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masing-masing dengan kepemilikan saham sebesar 50%. Berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur, PT. JIEP didirikan pada 26 Juni 1973 berdasarkan Akta Notaris Abdul Latief dengan nomor 127. Sejak pendiriannya, perusahaan ini telah mengalami beberapa perubahan Anggaran Dasar, yang terakhir diatur dalam Keputusan Bersama para Pemegang Saham pada 8 Oktober 2004 dan diaktakan oleh Notaris Betsail Mentajana, SH dengan nomor 6 pada 21 Maret 2005. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian modal disetor perusahaan dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor C-08755 HT.01.04.TH.2005 pada 1 April 2005.
Sebagai pengelola kawasan industri pertama di Indonesia, PT. JIEP memiliki peran penting dalam menyediakan Tanah Kapling Industri (TKI) serta fasilitas industri yang terencana dengan baik bagi para investor di sektor manufaktur. Seiring dengan perkembangan pasar, PT. JIEP telah melakukan diversifikasi dan perluasan usaha dengan membangun berbagai fasilitas, termasuk Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) 1 hingga 4 lantai, pergudangan (tertutup dan terbuka), Transit Warehouse, serta Sarana Usaha Industri Kecil (SUIK). Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan dan pertumbuhan perusahaan di masa depan.
Lowongan Pekerjaan: Utility & Infrastructure Officer
Dengan bergabung bersama PT. JIEP, Anda akan menjadi bagian dari perusahaan yang berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur industri yang berkualitas dan berkontribusi pada perkembangan ekonomi Indonesia. Jika Anda memenuhi kualifikasi di atas, kami mengundang Anda untuk melamar dan menjadi bagian dari tim kami.
Teks di atas telah dioptimalkan untuk SEO dan ditulis dengan gaya yang lebih familiar serta mudah dibaca.