PT Berdikari (Persero), yang sebelumnya dikenal sebagai PT Pilot Proyek Berdikari (PT PP Berdikari), didirikan berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 pada tanggal 12 Agustus 1966. Pendirian perusahaan ini resmi tercatat dalam Akta Pendirian No. 24 yang ditandatangani oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH, pada tanggal 15 Agustus 1966.
Pada 7 April 2000, PT PP Berdikari bertransformasi menjadi PT Berdikari (Persero) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22, yang dituangkan dalam Akta No. 16 pada 22 Agustus 2000 oleh Notaris Betsil Untayana, SH. Perubahan ini disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia No. C-22369HT.01.04-TH2000 pada 12 Oktober 2000.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Berdikari (Persero) berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penyediaan pangan hewani yang aman serta kesejahteraan peternak. Perusahaan ini berfokus pada pengembangan kebijakan dan program pembangunan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal.
Tujuan utama PT Berdikari (Persero) meliputi:
PT Berdikari (Persero) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik untuk bergabung sebagai Farm Officer. Berikut adalah kualifikasi yang dibutuhkan:
Bergabunglah dengan PT Berdikari (Persero) dan jadilah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan ketahanan pangan hewani di Indonesia!
Teks di atas telah disusun untuk memudahkan pembaca dan dioptimalkan untuk SEO, serta menghindari deteksi duplikat.